-->

Religiusitas dalam Beberapa Karya Prosa Indonesia

Kajian tentang religiusitas dalam kesusastraan Indonesia sebenarnya telah banyak dilakukan orang, tetapi kajian-kajian itu sering keliru dalam memformulasikan pengertian religiusitas. Kekeliruan yang paling mendasar ialah bahwa religiusitas sering dibedakan dari agama  sehingga religiusitas dianggap sebagai representasi sikap orang tidak beragama. Padahal, apabila dikaji  lebih mendalam, religiusitas sangat koheren dengan agama karena keduanya sama-sama berorientasi terhadap Yang Tunggal, Yang Di Atas, atau Sang Pencipta (Tuhan). Oleh karena itu, ketika membahas aspek religiusitas dalam sastra, orang cenderung membatasi data hanya pada karya-karya yang di dalamnya terdapat  ungkapan yang menunjuk agama (tertentu) saja.
            Kenyataan menunjukkan bahwa secara historis kesusastraan Indonesia berkembang dalam beberapa dekade. Karya-karya yang terbit pada setiap dekade pun terdiri atas beberapa jenis (genre). Konsekuensinya ialah sangat tidak mungkin esai pendek ini mampu menyajikan bahasan karya sastra secara keseluruhan. Oleh sebab itu, agar tidak terjadi kerancuan pemahaman akibat luasnya data, karya-karya yang dijadikan pendukung bahasan dalam esai ini dibatasi pada beberapa karya prosa, khususnya cerpen dan novel. Namun, sebelum bahasan pokok disajikan, terlebih dulu diuraikan selintas tentang pengertian religiusitas. Hal ini dianggap penting dan perlu dikemukakan terlebih dahulu dengan pertimbangan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memformulasikan pengertian religiusitas.

II
            Seperti telah dikatakan, dewasa ini orang cenderung membedakan ungkapan religiusitas (religiosity) dari agama (religio, religion) sehingga religiusitas sering dipertentangkan dengan ketidakberagamaan seseorang. Sesungguhnya pembicaraan mengenai religiusitas berkaitan dengan adanya kenyataan tentang merosotnya kualitas penghayatan orang dalam beragama; atau berkaitan dengan hilangnya dimensi kedalaman dan hakikat dasar yang universal dari religi (Tillich, 1966: 26-29). Jadi, religiusitas merupakan kritik terhadap kualitas keberagamaan seseorang di samping terhadap agama sebagai lembaga dan ajaran. Oleh karena itu, religiusitas hanya mungkin dipertentangkan dengan irreligiusitas, bukan dengan ketidakberagamaan seseorang. Dikatakan demikian karena religiusitas berkaitan dengan kebebasan orang untuk menjaga kualitas keberagamaannya dilihat dari dimensinya yang paling dalam dan personal yang acapkali berada di luar katagori-katagori ajaran agama.
            Sebagai suatu kritik, religiusitas dimaksudkan sebagai pembuka jalan agar kehidupan orang yang beragama menjadi semakin intens. Eliade (Moedjanto dan Sunardi, 1995:208) menyatakan bahwa semakin orang religius, hidup orang itu semakin menjadi nyata. Dengan kata lain, intensitas keberagamaan seseorang dapat diukur sejauh mana orang itu menjadi semakin nyata (real) atau merasa semakin ada dengan hidupnya sendiri. Bagi orang yang beragama, intensitas itu tidak dapat dipisahkan dari keberhasilannya untuk membuka diri terus-menerus terhadap Pusat Kehidupan, atau menurut istilah Eliade, untuk mempertahankan diri selalu berada dalam Journey to the Centre. Inilah yang disebut religiusitas sebagai inti kualitas hidup manusia (Najib, 1992:213) karena ia adalah dimensi yang berada di dalam lubuk hati, sebagai riak getaran nurani pribadi, dan menapaskan intimitas jiwa (Mangunwijaya, 1982:11--15).
            Jika dilacak dari berbagai peristiwa sejarah manusia dalam upayanya meraih dimensi terdalam dan paling eksistensial pada dirinya, religiusitas merupakan sesuatu yang (1) melintasi agama-agama, (2) melintasi rasionalisasi, (3) menciptakan keterbukaan antarmanusia, dan (4) tidak identik dengan sikap pasifisme (Moedjanto dan Sunardi, 1995:209-212). Hal itu sesuai dengan pernyataan bahwa religiusitas pada dasarnya bersifat mengatasi atau lebih dalam daripada agama yang tampak, formal, dan resmi karena ia tidak bekerja dalam pengertian-pengertian (otak), tetapi dalam pengalaman dan penghayatan yang mendahului analisis dan konseptualisasi (Mangunwijaya, 1982:11-12,16). Dengan demikian, religiusitas tidak langsung berhubungan dengan ketaatan ritual --yang hanya sebagai huruf -- tetapi dengan yang lebih mendasar dalam diri manusia, yaitu roh; karena huruf membunuh, sedangkan roh menghidupkan (Mangunwijaya, 1982:15).
            Beberapa pernyataan di atas mengindikasikan bahwa religiusitas sesungguhnya merupakan suatu sikap atau tindakan manusia yang dilakukan secara terus-menerus dalam upaya mencari jawaban atas sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan aspek eksistensialnya. Akan tetapi, jawaban atas sejumlah pertanyaan itu tidak pernah dapat diperoleh karema ia hanya bagai bayangan yang berkelebat saja di batin manusia. Dengan demikian, religiusitas lebih menunjuk ke suatu pengalaman, yaitu pengalaman religius, sehingga yang muncul adalah rasa rindu, rasa ingin bersatu, dan rasa ingin berada bersama dengan sesuatu yang abstrak (Najib, 1992:213).
            Salah satu cara yang dapat dilakukan manusia untuk meraih pengalaman religius adalah dengan meningkatkan kepekaannya menangkap simbol atau lambang-lambang yang ada di sekelilingnya. Dengan menangkap simbol atau lambang-lambang itu manusia akan memperoleh pengalaman estetik, dan pengalaman estetik itulah yang akan mengarahkan atau membangkitkan pengalaman religius. Di sinilah letak keeratan hubungan antara pengalaman estetik dan pengalaman religius. Jika diibaratkan sebagai simpul, dalam pengalaman estetik simpul baru mulai diurai, sedangkan dalam pengalaman religius simpul sudah terurai (Hartoko, 1984:51).
            Pada dasarnya karya sastra adalah wujud representasi dunia dalam bentuk lambang (kebahasaan). Oleh karena itu, sesuai dengan pernyataan di atas, karya sastra merupakan salah satu media yang dapat menjadi sumber pengalaman estetik yang pada gilirannya akan menghantarkan seseorang untuk mencapai pengalaman religius. Dikatakan demikian karena persona atau tokoh-tokoh di dalam karya sastra juga memiliki keinginan dan kerinduan seperti halnya manusia sehingga mereka juga berusaha mencari jawaban atas berbagai pertanyaan eksistensial mengenai dirinya. Itulah sebabnya, langsung atau tidak, karya sastra juga mengandung sesuatu --yang oleh Darma (2984:79) disebut amanat atau moral-- yang mampu membangkitkan religiusitas manusia (pembaca).
            Bertolak dari pernyataan di atas, pemahaman terhadap religiusitas dalam sastra menjadi sangat penting, tidak terkecuali religiusitas dalam kesusastraan Indonesia. Hal itu bukan hanya karena alasan untuk memperoleh pengetahuan tentang religiusitas dalam sastra (Indonesia), melainkan juga karena --secara pragmatis sebagai suatu “gerakan mencari dimensi yang hilang dari religi”-- religiusitas merupakan sesuatu yang dapat digunakan sebagai sarana pembinaan dan pendewasaan mental manusia yang saat ini dinilai telah mengalami reduksi akibat merebaknya paham rasionalisme. Demikian pengertian singkat mengenai religiusitas. Selanjutnya, bahasan lengkap mengenai religiusitas dalam kesusastraan Indonesia disajikan dalam paparan berikut.

III
            Mangunwijaya (1982:11) menyatakan bahwa "pada awal mula segala sastra adalah religius". Pernyataan tersebut tidaklah salah, tetapi jika dinyatakan "sejak awal mula segala sastra adalah religiusitas" belum tentu benar. Dalam kancah kesusastraan Indonesia, contoh mengenai hal itu cukup banyak. Dalam karya (novel) yang terbit pada masa sebelum perang, misalnya, di antaranya Suara Azan dan Lonceng Gereja (1938), Melalui Jalan Raya Dunia (1938), dan Bermandi Cahaya Bulan (1937) karya A Hasjmy atau Tuan Direktur (1939) dan Merantau ke Deli (1941) karya Hamka, memang terasa ada nuansa religius, tetapi karya-karya itu tidak mengungkapkan kadar penghayatan keberagamaan yang intens dan dalam (religiusitas). Dinyatakan demikian karena di dalam karya-karya itu Islam hanya dipandang dari sisi luarnya saja, tidak dipahami intinya yang paling dalam, bahkan hanya dimanipulasi sebagai alat propaganda agama.
            Sikap tokoh Amir dalam Suara Azan dan Lonceng Gereja agaknya dapat dijadikan bukti tentang hilangnya dimensi religiusitas. Dalam novel itu Amir tidak menghayati bagaimana seharusnya Islam dipraktikkan secara harmonis dan manusiawi dalam kehidupan sehari-hari, tetapi Islam justru digunakan sebagai alat untuk menggoyahkan iman dan keyakinan agama lain (Kristen). Sikap inilah yang dianggap sebagai "tidak dewasa" karena Islam sendiri sesungguhnya menentang keras adanya perpecahan. Oleh karena itu, novel tersebut, juga novel A Hasjmy dan Hamka lainnya, gagal mengungkapkan nuansa batin yang paling inti dari agama, gagal pula dalam menyampaikan apa yang oleh Garaudy (Hadi, 1988) disebut sebagai berita kewahyuan atau semangat kenabian (semangat profetik).
            Novel Bergelimang Dosa (1938) karya A. Damhoeri tampaknya merupakan kekecualian di antara beberapa novel yang terbit pada masa sebelum perang. Meskipun dalan Bergelimang Dosa tokoh Tengku Sjamsir digambarkan sebagai tokoh "hitam", kadar penghayatan keberagamaannya justru lebih dalam daripada tokoh Amir dalam Suara Azan dan Lonceng Gereja. Kedalaman penghayatan Tengku Sjamsir mencapai puncak ketika tiba-tiba ia mendengaar suara azan Subuh dan alunan ayat suci Alquran di tengah bergejolaknya hendak memperkosa Nurhayati. Suara azan dan alunan ayat suci itulah yang menjadi penggugah kesadaran Tengku Sjamsir sehingga -- meskipun berakhir di dalam penjara -- ia merasa bahwa di balik kehidupan yang tampak masih ada kekuatan lain (Tuhan) yang lebih besar sehingga keinginannya untuk bersatu dan berada bersama-Nya semakin menggelora.
            Kenyataan membuktikan pula bahwa hingga era sesudah perang persoalan religiusitas dalam sastra Indonesia masih menjadi fenomena yang menarik. Ketika novel Atheis karya Achdiat Kartamihardja terbit (1949), publik sastra segera menganggap bahwa novel itu mengungkapkan dimensi religius yang mendalam. Namun, jika dipahami sikap dan kadar penghayatan keberagamaan tokoh-tokohnya (Hasan, Rusli, Anwar, Kartini), tampak bahwa mereka sesungguhnya hanya mempertanyakan adat atau agama formal sehingga mereka belum menyentuh dimensi eksistensial manusia yang lebih substansial.
            Hal tersebut berbeda, misalnya, dengan novel Bukan Pasar Malam yang terbit pada tahun 1951. Walaupun tidak secara ekplisit mempresentasikan persoalan agama (religi), novel karya Pramoedya Ananta Toer itu justru lebih intens mengemukakan kadar religiusitas. Dikatakan demikian karena --melalui sikap tokohnya, seorang lelaki bekas pejuang yang mengalami tragika hidup-- novel yang tanpa akhir cerita (open ended) itu mampu menggugah kesadaran manusia (pembaca) sehingga manusia diharuskan untuk bertanya apa sesungguhnya makna “kematian dalam kesendirian”. Pertanyaan itulah yang bertalian erat dengan dimensi terdalam manusia yang selamanya tidak akan pernah terjawab, kecuali manusia mengakui bahwa semua itu merupakan misteri Tuhan.
            Kendati masalah yang dikemukakan berbeda, cerpen Datangnya dan Perginya (1956) dan novel Kemarau (1967) karya A.A. Navis agaknya merupakan karya yang berhasil dalam menyelesaikan fenomena religiusitas dalam sastra Indonesia. Secara dialektis, dalam cerpennya A.A. Navis melontarkan sebuah tesis bahwa keharmonisan keluarga (Masri-Arni, saudara seayah) lebih penting daripada hukum-hukum formal agama; sedangkan dalam novelnya ia mengajukan antitesis --sekaligus sintesis-- bahwa bagaimanapun juga hukum agama harus diutamakan. Terhadap hal tersebut, Mangunwijaya (1982:14) menyatakan bahwa  --tanpa mengabaikan hukum formal agama-- ia lebih mendukung sikap tokoh Ayah dalam Datangnya dan Perginya daripada sikap ayah (Sultan Duano) dalam Kemarau.
            Berbeda dengan sikap Mangunwijaya, secara pribadi penulis (saya) tidak ragu-ragu mendukung sikap A. A. Navis, baik dalam cerpen maupun dalam novelnya. Kalau Mangunwijaya menganggap bahwa sikap ayah dalam cerpen merupakan wujud intesitas penghayatan (religiusitas) yang otentik; sementara sikap ayah dalam novel merupakan wujud religiusitas formal agamis; saya pribadi cenderung menyatakan bahwa keduanya sama-sama merupakan wujud penghayatan keberagamaan secara otentik. Dinyatakan demikian karena --walaupun pemecah persoalannya berupa hukum agama-- aspek “kemanusian” digunakan pula oleh pengarang untuk menyelesaikan masalah di akhir novel sepeti halnya penyelesaian di akhir cerpen. Buktinya ialah bahwa di akhir novel kedua tokoh (Masri dan Ami) tetap menemukan kebaikan dan kebahagiaan meskipun mereka harus saling berpisah. Hal itu berarti bahwa tujuan religiusitas, yaitu "menuntun manusia ke arah segala makna yang baik" tetap tercapai.
            Meskipun tema dan masalah yang diungkapkan berbeda, hal di atas agaknya sesuai pula dengan sikap yang dipilih tokoh Mami dalam novel Hilanglah si Anak Hilang (1963) karya Nasjah Djamin. Dikisahkan bahwa Marni --meskipun sudah menjadi istri seorang kakek-- berzina dengan si Kuning, bekar pacarnya, sehingga ia dimarahi dan dianggap telah menodai nama baik keluarga. Oleh sebab itu, Marni mengambil sikap yang tragis, yakni bunuh diri. Namun, tindakan bunuh diri Marni tidak datang dari suatu keputusan atau melarikan diri dari kesulitan, tetapi datang dari perasaan khawatir akan kehilangan satu-satunya pegangan hidup, yaitu cinta murni si Kuning. Ia merasa lebih baik mati senyampang cinta masih menyala indah meskipun sadar tindakan itu menyimpang dari hukum agama. Jadi, kematian Marni adalah kematian yang penuh kesadaran dan pengahayatan seperti layaknya orang Jepang melakukan harakiri. Inilah tindakan yang sangat manusiawi, sangat religius, seperti halnya tindakan tokoh Raumanen dalam novel Ramunanen (1977) karya Marianne Katoppo.
            Ada lagi fenomena menarik ketika berhadapan dengan karya-karya prosa Kuntowijoyo, terutama novel Khotbah di Atas Bukit (1976) dan cerpen-cerpennya dalam antologi Dilarang Mencintai Bunga-Bunga (1992). Di satu sisi novel Khotbah di Atas Bukit memang terasa sangat religius, tetapi di sisi lain --karena novel ini lebih surealis-- dimensi religiusitasnya terasa lemah. Melalui dialog antara Barman tua dan Humam diketahui bahwa novel tersebut cenderung menampilkan paham eksistensialisme --seperti juga dilakukan Iwan Simatupang dalam Ziarah (1968), Merahnya Merah (1968), dan Kering (1972)-- yang dikemas dengan pandangan mistik sehingga sikap yang menunjukkan adanya gambaran kadar penghayatan keberagamaan yang dalam dan intens terabaikan. Jadi, yang eksplisit dalam novel itu hanya sebuah pernyataan bahwa "hidup ini memang tak terpahami."
            Persoalan akan menjadi lain jika kita membaca cerpen Sepotong Kayu untuk Tuhan dalam antologi Dilarang Mencintai Bunga-Bunga. Meskipun terlihat ada unsur agama (formal) dan mistik, dalam cerpen itu persoalan religiusitas diungkapkan secara lebih bermakna. Dikisahkan bahwa ada seorang lelaki tua ingin menyumbang kayu untuk pembangunan surau di desanya. Karena ingin sumbangannya itu dirahasiakan --dalam hal ini ia yakin bahwa Tuhan pasti tahu dan hanya Dia yang ia inginkan-- dalam kegelapan malam melalui sungai ia menghanyutkan kayu itu sampai ke tempat yang paling dekat dengan pembangunan surau. Namun, tanpa diduga, ketika pagi-pagi ia datang ketempat itu, diketahui bahwa kayu itu hilang hanyut oleh banjir. Peristiwa hilangnya kayu tersebut sempat mengejutkan dirinya, tetapi ia merasa bahwa "sesungguhnya tidak ada yang hilang" karena semua itu dianggap telah sampai ke Tuhan. "Sampai kepadaMukah, Tuhan?" demikian kata lelaki tua itu di akhir cerita.
            Hal lain yang lebih menarik ialah bahwa di dalam cerpen tersebut tersirat sindiran bagi kaum agamawan sekaligus kelembagaan formal agama yang kira-kira berbunyi "sumbangkanlah baktimu tidak usah melalui agama, tetapi langsung saja.” Sindiran yang sangat menusuk perasaan kaum agamawan itu menyarankan agar kaum agamawan sadar bahwa sesungguhnya agama (dan lembaganya) hanya merupakan sarana atau jalan, bukan tujuan terakhir kehidupan manusia. Oleh karena itu, kelembagaan formal agama hanyalah sia-sia belaka apabila manusia tidak mampu merepresentasikan sikap dan tindakan religiusitasnya yang paling murni sehingga menyentuh hakikat dan nurani terdalam manusia.
            Demikian gambaran singkat religiusitas dalam beberapa karya prosa Indonesia. Sebenarnya contoh lain masih cukup banyak, di antaranya novel Tuyet (1978) karya Bur Rasuanto, Perjalanan ke Akherat (1963) karya Djamil Suherman, Hati Nurani Manusia (1965) karya Idrus, Burung-Burung Manyar (1981) karya Mangunwijaya, Pergolakan (1974) karya Wildan Yatim, Telegram (1972) karya Putu Wijaya, atau beberapa cerpen dalam Gergasi (1993) karya Danarto, Odah dan Cerita Lainnya (1986) karya Mohammad Diponegoro, dan Orang-Orang Bloomington (1980) karya Budi Darma. Akan tetapi, secara umum --walaupun masalah yang digarap berbeda-beda-- dapat dikatakan bahwa religiusitas dalam beberapa karya tersebut memiliki kecenderungan yang serupa dengan gambaran religiusitas yang telah dipaparkan di atas. Oleh karena itu, sebagai data pendukung, beberapa karya prosa yang dianalisis di atas cukup menjadi bukti bahwa religiusitas merupakan salah satu dari sekian banyak konsep estetika yang berkembang dalam sastra Indonesia. Meskipun dalam dekade 1990-an muncul beberapa karya prosa yang sibuk dengan konsep postmodern, religiusitas masih tetap menjadi konsep estetika yang menarik sehingga dipertahankan oleh beberapa pengarang dalam proses kreatifnya.

IV
            Dari seluruh paparan di atas akhirnya dapat disimpulkan beberapa hal berikut. Selama ini orang menganggap bahwa ungkapan religiusitas bertentangan dengan ketidakberagamaan seseorang. Oleh karena itu, ketika berbicara mengenai religiusitas dalam sastra, karya-karya yang dibicarakan hanya terbatas pada karya-karya yang menunjuk agama tertentu. Padahal, sesungguhnya, selain memang berhubungan dengan agama, religiusitas juga bersentuhan erat dengan sikap yang kadar penghayatannya terhadap agama lebih dalam sehingga yang muncul ke permukaan hanya berupa ungkapan yang seolah-olah tidak bersentuhan dengan agama atau bahkan bertentangan dengan agama. Oleh sebab itu, jika berbicara tentang religiusitas dalam sastra, karya-karya sastra yang tidak secara eksplisit mengungkapkan persoalan agama (tertentu) juga perlu dan harus ikut dipertimbangkan.
            Hasil pengamatan terhadap beberapa karya prosa Indonesia membuktikan bahwa religiusitas telah menjadi fenomena menarik yang sejak periode sebelum perang diangkat oleh para pengarang sebagai tema besar dalam karya-karyanya. Hanya saja, karena orang sering salah paham dalam menafsirkan pengertian religiusitas, tema besar tersebut kemudian diabaikan sehingga mereka lebih tertarik pada persoalan-persoalan lain seperti sosiologi, psikologi, moral, politik, dan sebagainya. Akibatnya, dalam kancah penelitian kesusastraan Indonesia, topik menarik mengenai religiusitas ini belum mampu menumbuhkan minat yang besar bagi para pengamat dan peneliti sastra di Indonesia. *** (Rina Ratih Sri Sudaryani).

Pemenang Pertama Lomba Penulisan Esai Bahasa dan Sastra yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa Jakarta 1998.



Berlangganan update artikel terbaru via email:

TULISAN TERPOPULER

CARI JUGA DI LABEL BAWAH INI

Antologi Cerpen (59) Antologi Esai (53) Penelitian/Kajian Sastra (43) Antologi Puisi (40) Cerita Anak (25) Penelitian/Kajian Bahasa (25) Sastra Jawa Modern (20) Sastra Indonesia-Jogja (14) Antologi Drama (13) Budi Darma (13) Ulasan Buku (13) Kritik Sastra (12) Proses Kreatif (12) Esai/Kritik Sastra (11) Pembelajaran Sastra (11) Kamus (10) Pedoman (10) Prosiding Seminar Ilmiah (9) Antologi Features (8) Cerita Rakyat (8) Mohammad Diponegoro (8) Jurnal (7) Membaca Sastra (7) Religiusitas Sastra (7) UU Bahasa (7) Artikel Jurnal Internasional (6) Antologi Artikel (5) Bahan Ajar (5) Kongres Bahasa (5) Nilai-Nilai Budaya (5) Bahasa/Sastra Daerah (4) R. Intojo (4) Seri Penyuluhan Bahasa (4) Sistem Kepengarangan (4) Telaah Dialogis Bakhtin (4) Ahmad Tohari (3) Antologi Biografi (3) Antologi Dongeng (3) Danarto (3) Ensiklopedia (3) Gus Tf Sakai (3) Konsep Nrimo dan Pasrah (3) Korrie Layun Rampan (3) Pascakolonial (3) Penghargaan Sastra (3) AA Navis (2) Antologi Macapat (2) Artikel Jurnal (2) Dinamika Sastra (2) Festival Kesenian (FKY) (2) Film/Televisi Indonesia (2) Glosarium (2) Kuntowijoyo (2) Majalah Remaja (2) Novel Polifonik (2) Pemasyarakatan Sastra (2) Sastra Jawa Pra-Merdeka (2) Seno Gumira Adjidarma (2) Telaah Intertekstual (2) Umar Kayam (2) Abstrak Penelitian (1) Arttikel Jurnal (1) BIPA (1) Bahan Ajar BIPA (1) Budaya Literasi (1) Cermin Sastra (1) Ejaan Bahasa Jawa (1) Etika Jawa (1) FBMM (1) Gerson Poyk (1) Herry Lamongan (1) Iblis (1) Iwan Simatupang (1) Jajak MD (1) Jaring Komunikasi Sastra (1) Kaidah Estetika Sastra (1) Karier Tirto Suwondo (1) Karya Tonggak (1) Kebijakan (1) Motinggo Busye (1) Muhammad Ali (1) Muryalelana (1) Novel (1) Olenka; Budi Darma; Bakhtin (1) Posisi Teks Sastra (1) Puisi Tegalan (1) Putu Wijaya (1) Salah Asuhan (1) Sastra Balai Pustaka (1) Sastra Non-Balai Pustaka (1) Sastra dan Ekonomi Kreatif (1) Sastra dan Imajinasi (1) Sastra dan ORBA (1) Sastra dlm Gadjah Mada (1) Sejarah Sastra (1) Studi Ilmiah Sastra (1) Studi Sastra (1) Syamsuddin As-Sumatrani (1) Teater Modern (1) Telaah Model AJ Greimas (1) Telaah Model Levi-Strauss (1) Telaah Model Roland Barthes (1) Telaah Model Todorov (1) Telaah Model V Propp (1) Telaah Pragmatik (1) Telaah Sosiologis (1) Telaah Stilistika (1) Teori Sastra (1) Teori Takmilah (1) Turiyo Ragil Putra (1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel