-->

Fungsi Sosial, Ekonomi, dan Budaya Multimedia


            Tidak diragukan lagi teknologi telekomunikasi dan informasi (multimedia) yang antara lain berupa radio, televisi, film, video, telepon (ponsel), komputer, laptop, internet, dan sebagainya, banyak menjanjikan harapan (rising expectations). Tetapi, tampaknya kini terjadi paradoks. Sebab wacana yang berkembang justru sebaliknya: teknologi informasi lebih banyak membuat frustrasi (rising frustrations). Lima hal inilah yang sering dikhawatirkan banyak orang.
            Pertama, teknologi informasi akan membentuk kelas baru. Toffler menyebut kelas baru ini sebagai kelas kognitariat. Prinsip utamanya adalah information is power. Di sini informasi akan menjadi komoditas sosial, ekonomi, dan politik akibat ekses informasi yang tidak merata. Kedua, teknologi informasi akan membentuk nilai baru. Sebab ia tidak sekadar sebagai sarana, tetapi juga sumber imitasi sikap dan perilaku. Ini akan jadi masalah besar pula jika nilai baru itu tidak compatible.
            Ketiga, teknologi informasi akan menambah jumlah unemployment (pengangguran). Sebab jangkauan utama teknologi adalah efektivitas dan efisiensi. Ini juga akan menjadi masalah jika waktu luang yang tersisa hanya digunakan untuk aktivitas negatif. Keempat, teknologi informasi akan membentuk budaya konsumtif akibat persuasi massal besar-besaran oleh para pengusaha. Dan ini akan membuat frustrasi karena rasio keinginan dan pemenuhan tidak seimbang. Kelima, teknologi informasi akan semakin mempertinggi ketergantungan pada Barat. Konsekuensinya ialah kekayaan dan sumber daya alam tersedot habis oleh negara-negara maju.
            Itulah yang menghantui pikiran banyak orang. Menurut beberapa penelitian, kekhawatiran itu ada benarnya. Tetapi, perlu disadari bahwa teknologi bukan satu-satunya variabel yang menentukan segalanya. Sebab ia tak lebih sekadar alat. Yang paling menentukan adalah tetap faktor manusianya. Tampaknya, selama ini kecanggihan teknologi informasi hanya dimanfaatkan beberapa gelintir orang demi memenuhi ambisi pribadi. Sementara sebagian besar masyarakat belum siap menerima sehingga hanya ekses negatif yang mencuat ke permukaan.
            Melihat realitas tersebut agaknya kita harus mulai mengubah paradigma. Kita harus kembali kepada aspek manusia dan kemanusiaan. Kita harus melihat teknologi tetap hanya sebagai sarana. Sehingga kita wajib menguasai dan memanfaatkannya, bukan justru jadi budaknya. Karena itu, kita perlu segera menemukan kiat yang jitu bagaimana memfungsikan teknologi informasi untuk kepentingan yang positif. Jika sudah demikian, kita yakin teknologi multimedia yang berkembang pesat sekarang ini akan sangat fungsional (bermanfaat) bagi kemaslahatan sosial, ekonomi, dan budaya.
            Fungsi atau manfaat apakah yang dapat diharapkan dari teknologi multimedia? Di bidang sosial, misalnya, teknologi multimedia cukup signifikan bagi kepentingan sosialisasi nilai, sikap, dan perilaku. Ia tidak perlu menggeser dan menggantikan agen-agen sosialisasi tradisional  seperti orang tua, guru, kiai, pendeta, pemerintah, dll. Melalui telepon atau internet, misalnya, orang tua justru bisa selalu dekat dengan anak meski berada di tempat yang jauh. Guru bisa juga mendidik murid di luar jam pelajaran di kelas. Kiai dan pendeta bisa juga berpetuah setiap saat di luar masjid dan gereja. Pemerintah pun bisa lebih mudah mensosialisasikan aturan, undang-undang, atau kebijakan demi tegaknya pemerintahan; sebaliknya, rakyat bisa terberdayakan. Jadi, pola interaksi sosial tak langsung ini tidak perlu kehilangan sentuhan kasih dan tata krama. Justru dengan sarana teknologi hubungan sosial bisa lebih dioptimalkan. Sebab forum-forum silaturahmi tetap bisa dibangun lewat e-mail dll.
            Hanya persoalannya, agen-agen sosialisasi tersebut harus memiliki home-page sebagai pusat sekaligus pengendali informasi. Mungkin di sini akan terjadi kendala, terutama bagi pengakses. Apakah anak, murid, masyarakat, atau rakyat mau mengakses home-page orang tua, guru, kiai, pendeta, atau pemerintah, sementara di hadapannya ada jutaan pilihan home-page atau web-site lainnya? Di sinilah diperlukan kegigihan para pemegang pusat-pusat informasi untuk membuka forum diskusi dan silaturahmi demi penyebaran informasi yang positif. Guru dan dosen, misalnya, sebisa mungkin selalu memberikan “kuliah tak langsung” via internet sehingga murid dan mahasiswa senantiasa terkendali. Selain itu diperlukan juga aturan hukum (disertai sanksi yang berat tetapi adil) bagi lembaga-lembaga penyebar informasi (perusahaan perfilman, penerbitan, pers, dll) yang bertindak hanya demi keuntungan pribadi.
            Sementara itu, pemerintah perlu pula mengeluarkan undang-undang tentang hak dan kewajiban pengguna teknologi informasi. Ini diperlukan untuk mengatur persebaran informasi sehingga tidak terjadi perubahan drastis atas sikap, perilaku, dan gaya hidup akibat penetrasi budaya Barat secara besar-besaran. Sebaliknya, perlu ada kewajiban bagi pengguna (neter) untuk turut mentransformasikan tata nilai yang bersumber dari etika, budaya, dan agama. Dengan cara ini tentu arus informasi tidak berjalan searah (dari Barat yang destruktif-sekularistik), tetapi timbal-balik (juga dari Timur yang humanis-religius). Sehingga kita tidak hanya bisa menerima, tetapi juga memberi. Di sini tersirat pula bahwa tata nilai Timur berfungsi sebagai penyaring atau filter atas penetrasi budaya Barat yang memuja kekerasan seperti yang biasa dipertontonkan dalam film-film impor.
            Selain pemanfaatan di bidang sosial-kemasyarakatan, teknologi multimedia bermanfaat pula bagi pembangunan ekonomi. Memang pembangunan ekonomi Indonesia cenderung menciptakan masyarakat kita menjadi masyarakat konsumtif. Sebab sistem pembangunan kita masih dikuasai oleh para kapitalis; dan mereka dapat melakukan persuasi massal secara besar-besaran lewat iklan di koran, radio, televisi, komputer, dsb. Karenanya, sistem dan paradigma pembangunan ekonomi Indonesia juga perlu diubah dan dibenahi. Ekonomi kerakyatan yang didominasi oleh usaha kecil dan menengah (UKM) agaknya perlu diberdayakan dan sekaligus diposisikan sebagai yang utama.
            Hanya persoalannya, apakah UKM yang menurut data di Depkop jumlahnya mencapai 98% dari total 38 juta usaha di Indonesia itu sudah optimal menggunakan teknologi informasi? Agaknya belum. Sejauh ini mereka baru memanfaatkan teknologi informasi sebatas untuk keperluan intern administrasi, sedangkan jaringan bisnis global belum dibangun. Padahal, melalui teknologi multimedia mereka bisa membangun jaringan bisnis (e-business) dan perdagangan (e-commerce) dengan siapa pun. Mereka bisa menawarkan dan mempromosikan produk-produknya ke berbagai negara hanya dengan duduk di depan komputer. Mereka bisa membangun trust, membangun market, dsb, tanpa terhalang oleh ruang dan waktu. Agaknya, kendala utamanya terletak pada SDM. Karena itu, perlu segera ada revolusi pengembangan SDM. Sebab, walau seperangkat teknologi ada, tapi jika SDM nol, hasilnya pun nol.
            Kita tahu bahwa Indonesia kaya akan karya seni-budaya. Seni tari, patung, kriya, musik, sastra, arsitektur, benda-benda budaya, teater rakyat, upacara adat, ketoprak, wayang dll ada hampir di setiap daerah (Jawa, Sunda, Bali, Makasar, Minang, Betawi, Bugis, dll). Selama ini karya-karya seni-budaya tersebut hanya menjadi barang antik, hanya jadi konsumsi wisata, hanya menjadi pajangan di museum, bahkan hanya menjadi objek penelitian orang asing. Nilai dan esensinya pun nyaris hilang akibat desakan arus budaya Barat. Lebih jelasnya, karya seni-budaya tradisi kita semakin jauh dari apresiatornya.
            Namun tidak demikian pada era informasi sekarang ini. Melalui teknologi multimedia (internet) kekayaan seni dan budaya kita bisa disosialisasikan ke arena global. Lewat situs-situs atau cyber-space di internet kita bisa membuka galery, arena pameran, dsb sehingga koleksi seni-budaya itu dapat diakses oleh siapa pun di dunia ini. Melalui itu kita bisa pula menunjukkan betapa nilai seni-budaya adiluhung yang berbasis pada ritual-keagamaan tidak kalah atau lebih rendah dibanding nilai seni-budaya Barat. Kita bisa membuktikan kepada dunia internasional bahwa kita bukan bangsa yang tidak beradab.
            Karena itu, kita, para seniman dan kreator, perlu menguasai teknologi telekomunikasi, mampu mengkolaborasi seni dan teknologi informasi, sehingga dapat mempublikasikan sekaligus menjual karya-karya seninya kepada para pecinta seni dan apresian di berbagai negara. Mereka bisa juga berhubungan langsung dengan pusat-pusat seni-budaya atau badan-badan penerbitan atau pers dunia. Sebaliknya, melalui teknologi multimedia para seniman dan budayawan, juga penikmat seni umumnya, bisa belajar banyak pada karya-karya para seniman besar kelas dunia untuk kepentingan peningkatan kemampuan apresiasi.
            Begitulah antara lain fungsi sosial, ekonomi, dan budaya teknologi multimedia. Sebenarnya, fungsi lain masih banyak yang bisa diungkapkan, misalnya untuk kepentingan di bidang pendidikan, politik, hankam, dll. Tetapi, secara prinsip itulah fungsi teknologi multimedia bagi kehidupan kita. Terlepas dari dampak negatif seperti yang telah dikatakan di muka, terbukti teknologi multimedia membawa banyak kemajuan bagi Indonesia. Sebab, teknologi informasi (multimedia) memungkinkan tegaknya sistem demokrasi di segala bidang (sosial, ekonomi, budaya, politik, dll) sejauh teknologi itu difungsikan secara positif dan proporsional. ***
Dimuat harian Kedaulatan Rakyat, 17 November 2001.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

TULISAN TERPOPULER

CARI JUGA DI LABEL BAWAH INI

Antologi Cerpen (59) Antologi Esai (53) Penelitian/Kajian Sastra (43) Antologi Puisi (40) Cerita Anak (25) Penelitian/Kajian Bahasa (25) Sastra Jawa Modern (20) Sastra Indonesia-Jogja (14) Antologi Drama (13) Budi Darma (13) Ulasan Buku (13) Kritik Sastra (12) Proses Kreatif (12) Esai/Kritik Sastra (11) Pembelajaran Sastra (11) Kamus (10) Pedoman (10) Prosiding Seminar Ilmiah (9) Antologi Features (8) Cerita Rakyat (8) Mohammad Diponegoro (8) Jurnal (7) Membaca Sastra (7) Religiusitas Sastra (7) UU Bahasa (7) Artikel Jurnal Internasional (6) Antologi Artikel (5) Bahan Ajar (5) Kongres Bahasa (5) Nilai-Nilai Budaya (5) Bahasa/Sastra Daerah (4) R. Intojo (4) Seri Penyuluhan Bahasa (4) Sistem Kepengarangan (4) Telaah Dialogis Bakhtin (4) Ahmad Tohari (3) Antologi Biografi (3) Antologi Dongeng (3) Danarto (3) Ensiklopedia (3) Gus Tf Sakai (3) Konsep Nrimo dan Pasrah (3) Korrie Layun Rampan (3) Pascakolonial (3) Penghargaan Sastra (3) AA Navis (2) Antologi Macapat (2) Artikel Jurnal (2) Dinamika Sastra (2) Festival Kesenian (FKY) (2) Film/Televisi Indonesia (2) Glosarium (2) Kuntowijoyo (2) Majalah Remaja (2) Novel Polifonik (2) Pemasyarakatan Sastra (2) Sastra Jawa Pra-Merdeka (2) Seno Gumira Adjidarma (2) Telaah Intertekstual (2) Umar Kayam (2) Abstrak Penelitian (1) Arttikel Jurnal (1) BIPA (1) Bahan Ajar BIPA (1) Budaya Literasi (1) Cermin Sastra (1) Ejaan Bahasa Jawa (1) Etika Jawa (1) FBMM (1) Gerson Poyk (1) Herry Lamongan (1) Iblis (1) Iwan Simatupang (1) Jajak MD (1) Jaring Komunikasi Sastra (1) Kaidah Estetika Sastra (1) Karier Tirto Suwondo (1) Karya Tonggak (1) Kebijakan (1) Motinggo Busye (1) Muhammad Ali (1) Muryalelana (1) Novel (1) Olenka; Budi Darma; Bakhtin (1) Posisi Teks Sastra (1) Puisi Tegalan (1) Putu Wijaya (1) Salah Asuhan (1) Sastra Balai Pustaka (1) Sastra Non-Balai Pustaka (1) Sastra dan Ekonomi Kreatif (1) Sastra dan Imajinasi (1) Sastra dan ORBA (1) Sastra dlm Gadjah Mada (1) Sejarah Sastra (1) Studi Ilmiah Sastra (1) Studi Sastra (1) Syamsuddin As-Sumatrani (1) Teater Modern (1) Telaah Model AJ Greimas (1) Telaah Model Levi-Strauss (1) Telaah Model Roland Barthes (1) Telaah Model Todorov (1) Telaah Model V Propp (1) Telaah Pragmatik (1) Telaah Sosiologis (1) Telaah Stilistika (1) Teori Sastra (1) Teori Takmilah (1) Turiyo Ragil Putra (1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel