-->

Catatan Kecil Buat KBJ III

          Tidak terasa Kongres Bahasa Jawa (KBJ) III sudah semakin dekat. Sebagian besar orang Jawa, lebih-lebih para pecinta bahasa dan sastra Jawa, berharap bahwa KBJ III pada 15--21 Juli 2001 nanti bakal sukses. Sebab, berkembang dan berdaya tahan atau tidaknya bahasa dan sastra Jawa di masa mendatang, bagaimanapun juga, sebagian ditentukan oleh bagaimana sebuah kongres mampu memberikan resep yang tepat dan sesuai bagi masyarakat pendukungnya. Karena itu, jika KBJ III berhasil menelorkan berbagai kebijakan dan keputusan yang akomodatif, adil, tidak memihak atau menguntungkan kelompok tertentu saja, sudah pasti “pesta akbar” yang konon menelan dua milyar uang rakyat itu akan menjadi momen penting yang dikenang sepanjang sejarah.
          Tapi, sebaliknya, jika KBJ III hanya sekadar untuk “memenuhi apa yang telah terlanjur menjadi komitmen bersama tiga Pemda (Jateng, Jatim, DIY)”, atau tanpa dilandasi keinginan kuat untuk memprediksi apa yang mesti dibutuhkan oleh masyarakat sekian tahun mendatang, tentulah rakyat akan merasa dikhianati dan bahkan mungkin akan marah. Sebab, jika terjadi demikian, kongres hanyalah dianggap sebagai sebuah “pesta besar, kangen-kangenan, makan tidur di hotel berbintang”, padahal saudara-saudara kita masih banyak yang dirundung malang akibat krisis politik, ekonomi, sosial, dan moral yang tak kunjung reda.
          Karena itu, mumpung masih punya waktu sekitar dua bulan, ada baiknya KBJ III didiskusikan secara terbuka, diberi catatan sana-sini, sesuai dengan anjuran Gubernur DIY bahwa kita semua perlu mangayubagyo hadirnya KBJ III. Kita percaya bahwa Badan Pekerja Kongres bersama panitia telah bekerja keras, dan tentu akan senantiasa meningkatkan kinerjanya (Pranowo, KRM 15/4). Tapi, harus diakui, masih banyak pihak yang belum terakomodasikan (Suwardi, KRM 8/4), sehingga wajar bila saat ini masih terjadi pro-kontra.
          KBJ III memang perlu dan penting untuk digelar, lebih-lebih bagi kota Yogyakarta. Ini sekaligus menjadi semacam ujian bagi Pemda DIY selaku tuan rumah seiring dengan diberlakukannya PP No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom. Karena itu, KBJ III diharapkan mampu merumuskan kebijakan bagaimana cara menggali potensi bahasa dan sastra Jawa demi peningkatan kemandirian masyarakat daerah, di samping memberdayakan masyarakat agar mampu menjadikan bahasa dan sastra Jawa sebagai salah satu lahan garapan demi peningkatan taraf hidupnya.
          Setidak-tidaknya ada beberapa poin penting yang dapat dipetik dari peristiwa KBJ III. Jika KBJ III berhasil menelorkan keputusan yang lebih memberi peluang bagi masyarakat untuk mampu mengemas bahasa dan sastra Jawa menjadi karya-karya nyata yang menarik minat publik, tentulah hal ini akan memberikan andil besar bagi peningkatan potensi wisata di Yogyakarta. Namun, ini harus didukung oleh kebijakan lain mengenai bagaimana cara mengubah sikap masyarakat agar tidak menjadikan bahasa dan sastra Jawa hanya sebagai aspek budaya yang eksklusif, yang terkungkung di lingkungan sendiri yang juga eksklusif, tetapi sebagai aspek budaya yang sejajar dengan aspek seni dan budaya lainnya.
          Kalau seni rupa, patung, dan tari cukup punya gengsi di kalangan menengah atas, bahkan mampu menembus tembok-tembok kapitalisme dan menjangkau hotel-hotel berbintang serta punya nilai yang tinggi, mengapa seni bahasa dan sastra Jawa tidak? Inilah pertanyaan yang mesti dijawab melalui kebijakan yang lebih memberi peluang bagi para ahli dan praktisi bahasa, juga bagi para pengarang sastra Jawa, untuk secara serius dan kreatif menciptakan karya-karya seni bahasa dan sastra Jawa yang tidak sekadar punya nilai estetika yang tinggi, tetapi juga punya nilai ekonomi yang tinggi.
          Upaya itu sekaligus untuk merealisasikan tujuan bahwa KBJ III memang tidak dimaksudkan untuk mempertajam sifat kedaerahan, tetapi untuk membangun konsentrisitas budaya Jawa sebagai bagian integral dari budaya nasional. Bertolak dari konsentrisitas itu diharapkan masyarakat Jawa mampu membangun semacam konvergensi, mampu bergaul dengan tatanan baru dunia global. Karena itu, sudah waktunya masyarakat Jawa menciptakan jurus-jurus baru untuk mengubah salah satu unsur budaya lokal ini menjadi sebuah produk kapitalis yang humanis.
          Namun, kebijakan yang hanya sekadar “memberi peluang” tidaklah cukup. Sebab, setiap komponen (para ahli, teoretisi, pembina, praktisi, pengarang, dst) memerlukan dukungan lain dan karenanya perlu ada kebijakan mengenai bagaimana menghidupkan dan atau memberdayakan organisasi, sanggar-sanggar, pusat studi, kelompok pembina, paguyuban, pusat dokumentasi, manajemen penerbitan dan penyebarluasan, kelompok pecinta, kepengayoman, dan sebagainya. Kita yakin bahwa tanpa ada strategi jitu yang berwawasan masa depan, bahasa dan sastra Jawa tetap eksklusif dan tak mampu bertahan, apalagi bersaing dengan produk seni-budaya lain di tengah merebaknya industri kapitalisme.
          Hanya persoalannya, apakah hal itu telah menjadi agenda KBJ III yang bakal dibicarakan secara serius? Memang, di dalam rumusan tema “Dengan bahasa dan sastra Jawa, kita bangun manusia Indonesia baru yang memiliki budi pekerti luhur, berketahanan nasional, dan berketahanan bangsa”, harapan mengenai bagaimana seharusnya sosok bahasa dan sastra Jawa di masa depan sudah terakomodasikan dan mestinya menjadi agenda penting yang bakal dibahas, dirumuskan, dan diputuskan.
          Namun, dari gejala yang muncul ke permukaan, terlihat bahwa KBJ III lebih condong untuk menjadikan bahasa dan sastra Jawa hanya sebagai alat, hanya sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan pragmatis, yakni untuk membentuk budi pekerti luhur. Hal ini dapat dicermati, antara lain, melalui pola seleksi makalah berdasarkan “budi pekerti” sebagai tolok ukur. Atau lebih jelasnya, tanpa ada unsur “budi pekerti” di dalamnya, makalah itu tidak akan lulus (lolos). Jadi, dapat dibayangkan, dan mudah-mudahan bayangan saya keliru, bahwa di dalam KBJ III nanti akan terjadi perdebatan sengit mengenai “budi pekerti”, sementara definisi tentang “budi pekerti” itu sendiri senantiasa berubah dari waktu ke waktu, lagipula sifatnya sangat dogmatis.
          Kalau kita mengkorelasikan dengan kondisi kehidupan sosial yang terjadi akhir-akhir ini, terutama sejak terjadi krisis ekonomi, kemudian krisis politik, kepercayaan, moral, dan kemudian terjadi hujat-menghujat di tengah proses penumbangan rezim Orde Baru, bahkan terus berlangsung di era reformasi, tema pokok mengenai “budi pekerti” memang sangat relevan. Namun,  “budi pekerti” macam apakah yang dapat diharapkan dari bahasa dan sastra Jawa?
          Saya kira, persoalan krisis moral dan etika terjadi berkat akumulasi dari berbagai sektor kehidupan (ekonomi, politik, sosial, budaya, agama, psikologi, media massa, dsb), sehingga penanganannya juga harus melibatkan berbagai macam komponen. Jadi, agak berlebihan jika kita terlalu banyak berharap dari KBJ III yang memfokuskan perhatian pada “budi pekerti”.  Barangkali, kalau kita berkeinginan untuk memberikan andil bagi kepentingan perbaikan moral atau budi pekerti, mestilah kita tidak sekadar mengadakan Kongres Bahasa Jawa (KBJ), tetapi Kongres Budi Pekerti (KBP) yang melibatkan sekian banyak komponen masyarakat.
          Selain itu, ada hal lain yang sangat penting dan perlu digarisbawahi. Kalau KBJ III tetap bertahan pada pendirian bahwa “budi pekerti” sebagai tema yang eksklusif, yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, yang paling “tidak diuntungkan” adalah nasib sastra Jawa modern dan para pengarangnya. Mengapa? Karena, kalau nanti muncul tuntutan bahwa karya yang layak dianggap “sastra” hanyalah karya yang bersifat “mendidik dan membina budi pekerti manusia”, dan dengan demikian pengarang dipaksa untuk berkarya demi kepentingan pragmatis, hal ini berarti bahwa sastra Jawa jauh mengalami kemunduran. Kalau ini benar terjadi, berarti estetika atau keindahan sebagai hakikat seni yang selama ini diperjuangkan pengarang menjadi sia-sia karena terlibas oleh kepentingan pragmatis dan partisan.
          Lagipula, kalau itu betul-betul jadi kenyataan, para pengarang sastra Jawa modern “dipaksa” untuk menjadi “duta” yang tugasnya tidak lebih sebagai kurir yang menyampaikan pesan-pesan dari “pusat kekuasaan” dan akhirnya hanya menjadi alat legitimasi saja. Mengapa? Sebab, sejak dulu hingga sekarang, orang masih percaya bahwa nilai etika dan moral bersumber dari pusat kekuasaan (keraton, misalnya). Hal ini sekaligus berarti bahwa kita diajak untuk kembali ke masa lalu, ke sebuah masyarakat yang berkelas, yang berpola pikir primordial, padahal pintu masuk ke sebuah masyarakat yang demokratis baru saja berhasil sedikit kita buka. Apakah pintu yang baru sedikit terkuak itu akan ditutup kembali? Mudah-mudahan, tidak. Sebab, telah menjadi komitmen sejak awal bahwa KBJ III tidak untuk mempertajam sifat atau sinisme kedaerahan, tetapi untuk menggalang kerukunan dalam keberbedaan dan untuk menciptakan persatuan dalam keberagaman.
          Inilah sekadar catatan kecil buat KBJ III. Terlepas dari berbagai kendala yang dihadapi, bagaimanapun KBJ III harus berlangsung dan harus didukung. Kongres salah satu aspek budaya etnis (Jawa) yang melibatkan pakar-pakar dalam dan luar negeri ini perlu mendapatkan support dari berbagai pihak karena berhasil-tidaknya KBJ III berimplikasi pada predikat Yogyakarta sebagai kota budaya, pendidikan, dan daerah tujuan wisata. Bukankah Yogyakarta telah mendapat pengakuan banyak pihak sebagai daerah yang paling siap melaksanakan otonomi daerah? ***
Telah dimuat KRM, 13 Mei 2001

Berlangganan update artikel terbaru via email:

TULISAN TERPOPULER

CARI JUGA DI LABEL BAWAH INI

Antologi Cerpen (59) Antologi Esai (53) Penelitian/Kajian Sastra (43) Antologi Puisi (40) Cerita Anak (25) Penelitian/Kajian Bahasa (25) Sastra Jawa Modern (20) Sastra Indonesia-Jogja (14) Antologi Drama (13) Budi Darma (13) Ulasan Buku (13) Kritik Sastra (12) Proses Kreatif (12) Esai/Kritik Sastra (11) Pembelajaran Sastra (11) Kamus (10) Pedoman (10) Prosiding Seminar Ilmiah (9) Antologi Features (8) Cerita Rakyat (8) Mohammad Diponegoro (8) Jurnal (7) Membaca Sastra (7) Religiusitas Sastra (7) UU Bahasa (7) Artikel Jurnal Internasional (6) Antologi Artikel (5) Bahan Ajar (5) Kongres Bahasa (5) Nilai-Nilai Budaya (5) Bahasa/Sastra Daerah (4) R. Intojo (4) Seri Penyuluhan Bahasa (4) Sistem Kepengarangan (4) Telaah Dialogis Bakhtin (4) Ahmad Tohari (3) Antologi Biografi (3) Antologi Dongeng (3) Danarto (3) Ensiklopedia (3) Gus Tf Sakai (3) Konsep Nrimo dan Pasrah (3) Korrie Layun Rampan (3) Pascakolonial (3) Penghargaan Sastra (3) AA Navis (2) Antologi Macapat (2) Artikel Jurnal (2) Dinamika Sastra (2) Festival Kesenian (FKY) (2) Film/Televisi Indonesia (2) Glosarium (2) Kuntowijoyo (2) Majalah Remaja (2) Novel Polifonik (2) Pemasyarakatan Sastra (2) Sastra Jawa Pra-Merdeka (2) Seno Gumira Adjidarma (2) Telaah Intertekstual (2) Umar Kayam (2) Abstrak Penelitian (1) Arttikel Jurnal (1) BIPA (1) Bahan Ajar BIPA (1) Budaya Literasi (1) Cermin Sastra (1) Ejaan Bahasa Jawa (1) Etika Jawa (1) FBMM (1) Gerson Poyk (1) Herry Lamongan (1) Iblis (1) Iwan Simatupang (1) Jajak MD (1) Jaring Komunikasi Sastra (1) Kaidah Estetika Sastra (1) Karier Tirto Suwondo (1) Karya Tonggak (1) Kebijakan (1) Motinggo Busye (1) Muhammad Ali (1) Muryalelana (1) Novel (1) Olenka; Budi Darma; Bakhtin (1) Posisi Teks Sastra (1) Puisi Tegalan (1) Putu Wijaya (1) Salah Asuhan (1) Sastra Balai Pustaka (1) Sastra Non-Balai Pustaka (1) Sastra dan Ekonomi Kreatif (1) Sastra dan Imajinasi (1) Sastra dan ORBA (1) Sastra dlm Gadjah Mada (1) Sejarah Sastra (1) Studi Ilmiah Sastra (1) Studi Sastra (1) Syamsuddin As-Sumatrani (1) Teater Modern (1) Telaah Model AJ Greimas (1) Telaah Model Levi-Strauss (1) Telaah Model Roland Barthes (1) Telaah Model Todorov (1) Telaah Model V Propp (1) Telaah Pragmatik (1) Telaah Sosiologis (1) Telaah Stilistika (1) Teori Sastra (1) Teori Takmilah (1) Turiyo Ragil Putra (1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel