-->

Bahasa dan Pemertahanan Identitas Bangsa (Catatan Budaya)

Bahasa Jawa tidak akan pernah mati selama masih ada orang Jawa. Ungkapan itulah yang sering kita dengar ketika kita sedang berbicara tentang prospek dan nasib bahasa Jawa ke depan. Jelas bahwa ungkapan tersebut bernada positif. Tetapi, kemudian, kita dapat bertanya, masih akan adakah orang (suku bangsa) Jawa jika bahasa Jawa tidak ada? Atau, dalam konteks yang lebih luas (ke-Indonesia-an), masih akan adakah orang (bangsa) Indonesia jika bahasa Indonesia tidak ada? 
       Merenungi pertanyaan itu kita tahu betapa erat kaitan antara bahasa dan bangsa. Suatu bangsa akan dapat diidentifikasi sebagai bangsa jika masih ada bahasa. Maka, bahasa menjadi sarana ampuh untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya bangsa. Lalu, berkait dengan pertanyaan tadi, apakah bangsa (suku) Jawa masih bisa diidentifikasi sebagai bangsa (suku) Jawa jika bahasa Jawa tidak ada? Dan, apakah bangsa Indonesia juga masih bisa diidentifikasi sebagai bangsa Indonesia jika bahasa Indonesia tidak ada.
          Berbicara mengenai bahasa dan bangsa, jelas bahwa kita masuk ke dalam wilayah politik identitas. Politik identitas ini berkait erat dengan keberadaan dan jatidiri. Kalau ingin jatidiri bangsa kita tetap ada, tentu bahasa kita juga harus tetap ada (eksis). Pertanyaannya sekarang, masih akan tetap ada selamanyakah bahasa kita dalam kerangka pemertahanan identitas bangsa kita? Terhadap pertanyaan ini, walau sampai kini kita masih bisa mengatakan tetap ada, di masa mendatang keberadaan bahasa kita perlu kita renungi kembali.
          Cobalah kita tengok sejarah. Beberapa puluh tahun yang lalu, Indonesia memiliki lebih dari 740 bahasa daerah. Hal itu berarti Indonesia juga memiliki lebih dari 740 suku bangsa. Tetapi, realitasnya, hingga kini jumlah bahasa itu terus menurun --terutama di wilayah Timur Indonesia-- akibat sebagian dari mereka tak lagi bertutur dengan bahasanya sendiri. Maka, analoginya, jumlah suku itu pun menurun akibat hilangnya bahasa mereka. Mengapa bahasa mereka hilang? Tak lain karena para pemiliknya tak lagi memertahankannya sehingga lambat-laun identitas (jatidiri) mereka pun hilang. Atau, seandainya masih ada, setidaknya mereka (suku-suku itu) tak lagi dapat diidentifikasi.
          Kalau saat ini hal itu bisa terjadi, bukankah hal itu juga bisa terjadi pada bahasa Jawa dan Indonesia di masa mendatang? Sebab, kalau dilihat sekarang, tanda-tandanya sudah jelas: banyak generasi muda Jawa yang tak lagi mampu berbahasa (dan bersastra) Jawa. Selain itu, di era informasi ini sikap positif bangsa kita terhadap bahasa Indonesia pun cenderung menurun. Sekadar untuk menghibur diri, kita terkadang tabu mengatakannya, tetapi realitas-lah yang membuktikan demikian. Karena itu, jika ingin identitas bangsa kita tetap bertahan, perlu ada upaya keras dan serius dalam penanganan bahasa kita.
          Sebenarnya penanganan masalah bahasa (Indonesia dan Daerah/Jawa) ini telah banyak dilakukan, tetapi hasilnya belum signifikan. Bahasa Jawa telah masuk kurikulum muatan lokal wajib mulai SD hingga SMA, tetapi tingkat keberhasilannya masih rendah. Kongres Bahasa Jawa pun sudah berkali-kali dilaksanakan, tetapi sebagian rekomendasinya belum terimplementasikan. Mendagri (dengan Permen No. 40 Thn 2007) juga telah menugasi Pemda untuk membina dan mengembangkan bahasa (Indonesia/Daerah) di Daerah, tetapi hasilnya belum tampak. Gubernur, Bupati, Walikota, dan Dinas Kebudayaan pun telah mengeluarkan instruksi penggunaan bahasa Jawa, tetapi hasilnya belum maksimal.
          Demikian juga dengan penanganan masalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah masuk ke seluruh ranah/jenjang pendidikan, tetapi upaya dan komitmen terhadapnya harus bersaing ketat dengan penanganan bahasa asing akibat tuntutan sosial, ekonomi, politik, dan budaya global. Agaknya hal itu pula yang melatarbelakangi mengapa Pemerintah melahirkan UU No. 24 Tahun 2009 yang salah satu di antaranya mengatur upaya pembinaan, pengembangan, dan pelindungan bahasa (Indonesia dan Daerah) di Indonesia. Hanya sayangnya, UU No. 24/2009 ini belum mendapatkan respon yang kuat dan belum diapresiasi secara serius oleh pemerintah bersama masyarakat luas.
          Karena penanganan masalah bahasa (Indonesia dan Daerah) ini telah menjadi amanat UU yang memiliki kekuatan hukum yang sah, perlu dan wajib kiranya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) memasukkan program dan kegiatan kebahasaan (kesastraan) ke dalam berbagai aspek Renstra (5 tahunan) dan RKT-(Rencana Kerja Tahunan)-nya. Tentu ini harus didukung oleh semua pihak, tidak terkecuali DPR yang memiliki wewenang memberikan persetujuan atas program-program pemerintah.
          Bahkan, kalau perlu, jika dalam Penyusunan Programnya Pemerintah tidak memberikan alokasi untuk kegiatan kebahasaan dan kesastraan, bisa saja DPR justru mengusulkannya. Mengapa? Sebab, diyakini bahasa mampu menjadi salah satu sarana ampuh bagi pemertahanan identitas, jatidiri, dan karakter bangsa. Bukankah kita ingin bangsa kita tetap eksis? Dan, satu hal lagi yang tak kalah pentingnya, Pemda bersama DPR perlu segera melahirkan Perda yang mengatur masalah penanganan dan penggunaan bahasa di Daerah.***

Berlangganan update artikel terbaru via email:

TULISAN TERPOPULER

CARI JUGA DI LABEL BAWAH INI

Antologi Cerpen (59) Antologi Esai (53) Penelitian/Kajian Sastra (43) Antologi Puisi (40) Cerita Anak (25) Penelitian/Kajian Bahasa (25) Sastra Jawa Modern (20) Sastra Indonesia-Jogja (14) Antologi Drama (13) Budi Darma (13) Ulasan Buku (13) Kritik Sastra (12) Proses Kreatif (12) Esai/Kritik Sastra (11) Pembelajaran Sastra (11) Kamus (10) Pedoman (10) Prosiding Seminar Ilmiah (9) Antologi Features (8) Cerita Rakyat (8) Mohammad Diponegoro (8) Jurnal (7) Membaca Sastra (7) Religiusitas Sastra (7) UU Bahasa (7) Artikel Jurnal Internasional (6) Antologi Artikel (5) Bahan Ajar (5) Kongres Bahasa (5) Nilai-Nilai Budaya (5) Bahasa/Sastra Daerah (4) R. Intojo (4) Seri Penyuluhan Bahasa (4) Sistem Kepengarangan (4) Telaah Dialogis Bakhtin (4) Ahmad Tohari (3) Antologi Biografi (3) Antologi Dongeng (3) Danarto (3) Ensiklopedia (3) Gus Tf Sakai (3) Konsep Nrimo dan Pasrah (3) Korrie Layun Rampan (3) Pascakolonial (3) Penghargaan Sastra (3) AA Navis (2) Antologi Macapat (2) Artikel Jurnal (2) Dinamika Sastra (2) Festival Kesenian (FKY) (2) Film/Televisi Indonesia (2) Glosarium (2) Kuntowijoyo (2) Majalah Remaja (2) Novel Polifonik (2) Pemasyarakatan Sastra (2) Sastra Jawa Pra-Merdeka (2) Seno Gumira Adjidarma (2) Telaah Intertekstual (2) Umar Kayam (2) Abstrak Penelitian (1) Arttikel Jurnal (1) BIPA (1) Bahan Ajar BIPA (1) Budaya Literasi (1) Cermin Sastra (1) Ejaan Bahasa Jawa (1) Etika Jawa (1) FBMM (1) Gerson Poyk (1) Herry Lamongan (1) Iblis (1) Iwan Simatupang (1) Jajak MD (1) Jaring Komunikasi Sastra (1) Kaidah Estetika Sastra (1) Karier Tirto Suwondo (1) Karya Tonggak (1) Kebijakan (1) Motinggo Busye (1) Muhammad Ali (1) Muryalelana (1) Novel (1) Olenka; Budi Darma; Bakhtin (1) Posisi Teks Sastra (1) Puisi Tegalan (1) Putu Wijaya (1) Salah Asuhan (1) Sastra Balai Pustaka (1) Sastra Non-Balai Pustaka (1) Sastra dan Ekonomi Kreatif (1) Sastra dan Imajinasi (1) Sastra dan ORBA (1) Sastra dlm Gadjah Mada (1) Sejarah Sastra (1) Studi Ilmiah Sastra (1) Studi Sastra (1) Syamsuddin As-Sumatrani (1) Teater Modern (1) Telaah Model AJ Greimas (1) Telaah Model Levi-Strauss (1) Telaah Model Roland Barthes (1) Telaah Model Todorov (1) Telaah Model V Propp (1) Telaah Pragmatik (1) Telaah Sosiologis (1) Telaah Stilistika (1) Teori Sastra (1) Teori Takmilah (1) Turiyo Ragil Putra (1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel